Tersedia Jam Monol dengan Harga Terjangkau
Dengan harga Rp 35.000,- s/d Rp 100.000,-
Hubungi :
081241252122 (Hendra) atau 087841513387 (Guntur)
You can take a look on this Windows 7 wireless adapter configuration article after you have set up your wireless router, so that you can connect Windows 7 computer to wireless network and access Internet websites. It’s pretty similar to how you configure wireless adapter in Windows Vista and the process is not difficult.
Without wasting more time, let us start!
First you need to install the Windows 7 wireless adapter driver correctly and so it will operate well, if not you will face problem to connect to wireless network later. You can always check and download the latest driver from manufacturer website and install it if you have lost the installation CD, but sometimes it will be installed automatically by Windows 7. Take a look on how to check wireless adapter driver status article and ensure it works well.
After that, you need to configure the TCP/IP setting on the wireless adapter with IP address, subnet mask, gateway and DNS manually or obtain those network settings from DHCP server. Take a look on configuring IP address and other network information here if you are not too sure how to do it.
Note: If you have enabled DHCP setting on the wireless router, then you should select Obtain an IP address automatically and Obtain DNS server address automatically on your wireless adapter’s TCP/IP setting.
Note: If you are using laptop with built-in wireless adapter, make sure you have activated the wireless adapter by turning on the wireless button, press Alt+F2 or other keys on the laptop. Read the laptop manual to know more.
Now you need to decide which wireless utility to use to detect wireless network and manage wireless network profile. You can use the wireless utility which is provided by wireless adapter manufacturer or the WLAN AutoConfig service in Windows 7. I prefer to use WLAN AutoConfig service in Windows 7 as it’s pretty simple to use.
If you prefer this WLAN AutoConfig service too, you need to set this service to start automatically whenever you boot up the computer. You can learn this easy way to start WLAN AutoConfig service here!
Ok! We are now ready to start Windows 7 wireless networking by connecting to wireless network, you can use network icon in Windows 7 to detect available wireless network, connect to it and then save the wireless network profile.
Check this article on how to connect to wireless network, and then access Internet website. You can also set it to connect automatically next time.
Please note that you will be prompted to select network location type when you first connects your computer to network, this will automatically set the appropriate firewall and security settings on computer. Check out this network location type article to understand which location type you should choose and also how to change it later if needed.
If not, you can also create the wireless network profile manually and then connect to wireless network later. This is useful especially the network that you plan to connect is not available now, but you know the connection settings.
This is the way to create Windows 7 wireless network profile:
1) Go to Start and click on Control Panel.
2) Proceed to click View network status and tasks in Control Panel window.
3) Network and Sharing Center window will appear, proceed to click Set up a new connection or network.
4) Set up a connection or network window will appear, select Manually connect to a wireless network and click Next.
5) Here you need to enter the wireless network information (network name/SSID, security type, encryption type, security key) that you wish to connect (it should match the wireless settings on wireless router/access point that you plan to connect to). The supported security types are No authentication (Open), WEP, WPA2-Personal, WPA-Personal, WPA2-Enterprise, WPA-Enterprise and 802.1x. The supported encryption types are TKIP and AES. Here I key in the wireless network settings of my friend's wireless network, and click Next at last.
Note: Tick on Start this connection automatically option if you want it to connect automatically next time when it’s in connecting range.
Note: Don’t tick on Connect even if the network is not broadcasting option if possible for better security. The non-broadcasting wireless network will be show as Other Network on detected network list.
6) This final window tells you that your Windows 7 wireless network profile is created and you can change the connection settings by clicking on Change connection settings. Click Close at last. You computer will then connect to this new wireless network when it’s available.
You can now assign the computer name and workgroup to your computer, so that you can easily identify the computers in your network. Follow step-by-step instructions here to set computer name and workgroup. In addition, also enable network discovery to discover other connected computers. Test to connect to Internet website, see how it goes.
Thinking about sharing computer resource? Have a look on this simple file sharing or password protested file sharing articles to get it done. Test these features and see how you like it. Basically here you have done Windows 7 networking by using wireless adapter.
Having problem? Check how to use ping to troubleshoot network problem.
Looking for wireless adapter? Here are my preferred USB wireless adapter, wireless PCI adapter and wireless PCMCIA card. Hope you enjoy doing this Windows 7 wireless adapter configuration! It's not difficult!
Wireless zero configuration is the feature of Windows XP that allows Windows to detect the available wireless networks and automatically connect to the most preferred wireless network.
It is enabled by the Wireless Zero Configuration service in Windows XP. It provides auto wireless network detection when you switch on the computer.
Follow the steps below to verify that the service is running:
1. Go to Start and right click My Computer. Select and click Manage.
2. Computer Management window will appear. Under Services and Applications, select Services.
3. Check for the service Wireless Zero Configuration. Make sure that it is started and that the startup type is set to automatic.
4. If it isn't, double-click the service. If the startup type is not set to automatic, click on the dropdown arrow and and change it to automatic. Click OK at last.
If your wireless adapter driver does not support wireless auto onfiguration, you will notice the following:
- The network adapter does not appear as a wireless network adapter in Network Connections. It appears as a LAN adapter, similar to an Ethernet connection.
- The properties of the wireless connection do not have a Wireless Networks tab.
- You do not receive a Windows XP notification bar message indicating that wireless networks are available.
To get the most out of your Windows XP wireless experience, you should contact wireless adapter manufacturer to obtain the latest version of the drivers that support this XP feature.
If not, you must manually configure wireless network settings using the configuration software supplied with the wireless network adapter.
Ideologi dan dasar negara kita adalah Pancasila. Pancasila terdiri dari lima sila. Kelima sila itu adalah: Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusayawaratan perwakilan, dan Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mengetahui latar belakang atau sejarah Pancasila dijadikan ideologi atau dasar negara coba baca teks Proklamasi berikut ini.
Sebelum tanggal 17 Agustus bangsa Indonesia belum merdeka. Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa lain. Banyak bangsa-bangsa lain yang menjajah atau berkuasa di Indonesia, misalnya bangsa Belanda, Portugis, Inggris, dan Jepang. Paling lama menjajah adalah bangsa Belanda. Padahal sebelum kedatangan penjajah bangsa asing tersebut, di wilayah negara RI terdapat kerajaan-kerajaan besar yang merdeka, misalnya Sriwijaya, Majapahit, Demak, Mataram, Ternate, dan Tidore. Terhadap penjajahan tersebut, bangsa Indonesia selalu melakukan perlawanan dalam bentuk perjuangan bersenjata maupun politik.
Perjuangan bersenjata bangsa Indonesia dalam mengusir penjajah, dalam hal ini Belanda, sampai dengan tahun 1908 boleh dikatakan selalu mengalami kegagalan.
Penjajahan Belanda berakhir pada tahun 1942, tepatnya tanggal 8 Maret. Sejak saat itu Indonesia diduduki oleh bala tentara Jepang. Namun Jepang tidak terlalu lama menduduki Indonesia. Mulai tahun 1944, tentara Jepang mulai kalah dalam melawan tentara Sekutu. Untuk menarik simpati bangsa Indonesia agar bersedia membantu Jepang dalam melawan tentara Sekutu, Jepang memberikan janji kemerdekaan di kelak kemudian hari. Janji ini diucapkan oleh Perdana Menteri Kaiso pada tanggal 7 September 1944. Oleh karena terus menerus terdesak, maka pada tanggal 29 April 1945 Jepang memberikan janji kemerdekaan yang kedua kepada bangsa Indonesia, yaitu janji kemerdekaan tanpa syarat yang dituangkan dalam Maklumat Gunseikan (Pembesar Tertinggi Sipil dari Pemerintah Militer Jepang di Jawa dan Madura)
Dalam maklumat itu sekaligus dimuat dasar pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Tugas badan ini adalah menyelidiki dan mengumpulkan usul-usul untuk selanjutnya dikemukakan kepada pemerintah Jepang untuk dapat dipertimbangkan bagi kemerdekaan Indonesia.
Keanggotaan badan ini dilantik pada tanggal 28 Mei 1945, dan mengadakan sidang pertama pada tanggal 29 Mei 1945 - 1 Juni 1945. Dalam sidang pertama ini yang dibicarakan khusus mengenai calon dasar negara untuk Indonesia merdeka nanti. Pada sidang pertama itu, banyak anggota yang berbicara, dua di antaranya adalah Muhammad Yamin dan Bung Karno, yang masing-masing mengusulkan calon dasar negara untuk Indonesia merdeka. Muhammad Yamin mengajukan usul mengenai dasar negara secara lisan yang terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Peri Kebangsaan
2. Peri Kemanusiaan
3. Peri Ketuhanan
4. Peri Kerakyatan
5. Kesejahteraan Rakyat
Selain itu Muhammad Yamin juga mengajukan usul secara tertulis yang juga terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
2. Persatuan Indonesia
3. Rasa Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan
dalam Permusyawaratan/Perwakilan
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Usulan ini diajukan pada tanggal 29 Mei 1945, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Bung Karno mengajukan usul mengenai calon dasar negara yang terdiri atas lima hal, yaitu:
1. Nasionalisme (Kebangsaan Indonesia)
2. Internasionalisme (Perikemanusiaan)
3. Mufakat atau Demokrasi
4. Kesejahteraan Sosial
5. Ketuhanan yang Berkebudayaan
Kelima hal ini oleh Bung Karno diberi nama Pancasila. Lebih lanjut Bung Karno mengemukakan bahwa kelima sila tersebut dapat diperas menjadi Trisila, yaitu:
1. Sosio nasionalisme
2. Sosio demokrasi
3. Ketuhanan
Berikutnya tiga hal ini menurutnya juga dapat diperas menjadi Ekasila yaitu Gotong Royong.
Selesai sidang pertama, pada tanggal 1 Juni 1945 para anggota BPUPKI sepakat untuk membentuk sebuah panitia kecil yang tugasnya adalah menampung usul-usul yang masuk dan memeriksanya serta melaporkan kepada sidang pleno BPUPKI. Tiap-tiap anggota diberi kesempatan mengajukan usul secara tertulis paling lambat sampai dengan tanggal 20 Juni 1945. Adapun anggota panitia kecil ini terdiri atas delapan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Ki Bagus Hadikusumo
3. K.H. Wachid Hasjim
4. Mr. Muh. Yamin
5. M. Sutardjo Kartohadikusumo
6. Mr. A.A. Maramis
7. R. Otto Iskandar Dinata
8. Drs. Muh. Hatta
Pada tanggal 22 Juni 1945 diadakan rapat gabungan antara Panitia Kecil, dengan para anggota BPUPKI yang berdomisili di Jakarta. Hasil yang dicapai antara lain disetujuinya dibentuknya sebuah Panitia Kecil Penyelidik Usul-Usul/Perumus Dasar Negara, yang terdiri atas sembilan orang, yaitu:
1. Ir. Soekarno
2. Drs. Muh. Hatta
3. Mr. A.A. Maramis
4. K.H. Wachid Hasyim
5. Abdul Kahar Muzakkir
6. Abikusno Tjokrosujoso
7. H. Agus Salim
8. Mr. Ahmad Subardjo
9. Mr. Muh. Yamin
Panitia Kecil yang beranggotakan sembilan orang ini pada tanggal itu juga melanjutkan sidang dan berhasil merumuskan calon Mukadimah Hukum Dasar, yang kemudian lebih dikenal dengan sebutan “Piagam Jakarta”.
Dalam sidang BPUPKI kedua, tanggal 10-16 juli 1945, hasil yang dicapai adalah merumuskan rancangan Hukum Dasar. Sejarah berjalan terus. Pada tanggal 9 Agustus dibentuk Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Pada tanggal 15 Agustus 1945 Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu, dan sejak saat itu Indonesia kosong dari kekuasaan. Keadaan tersebut dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pemimpin bangsa Indonesia, yaitu dengan memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 17 Agustus 1945. Sehari setelah proklamasi kemerdekaan PPKI mengadakan sidang, dengan acara utama (1) mengesahkan rancangan Hukum Dasar dengan preambulnya (Pembukaannya) dan (2) memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Untuk pengesahan Preambul, terjadi proses yang cukup panjang. Sebelum mengesahkan Preambul, Bung Hatta terlebih dahulu mengemukakan bahwa pada tanggal 17 Agustus 1945 sore hari, sesaat setelah Proklamasi Kemerdekaan, ada utusan dari Indonesia bagian Timur yang menemuinya.
Intinya, rakyat Indonesia bagian Timur mengusulkan agar pada alinea keempat preambul, di belakang kata “ketuhanan” yang berbunyi “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dihapus. Jika tidak maka rakyat Indonesia bagian Timur lebih baik memisahkan diri dari negara RI yang baru saja diproklamasikan. Usul ini oleh Muh. Hatta disampaikan kepada sidang pleno PPKI, khususnya kepada para anggota tokoh-tokoh Islam, antara lain kepada Ki Bagus Hadikusumo, KH. Wakhid Hasyim dan Teuku Muh. Hasan. Muh. Hatta berusaha meyakinkan tokoh-tokoh Islam, demi persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena pendekatan yang terus-menerus dan demi persatuan dan kesatuan, mengingat Indonesia baru saja merdeka, akhirnya tokoh-tokoh Islam itu merelakan dicoretnya “dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” di belakang kata Ketuhanan dan diganti dengan “Yang Maha Esa”. Adapun bunyi Pembukaan UUD1945 selengkapnya sebagai berikut:
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan peri-kemanusiaan dan perikeadilan. Dan perjuangan pergerakan kemerdekaan Indonesia telah sampailah kepada saat yang berbahagia dengan selamat sentausa mengantarkan rakyat Indonesia ke depan pintu gerbang kemerdekaan Negara Indonesia, yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Atas berkat rakhmat Allah Yang Maha Kuasa dan de-ngan didorongkan oleh keinginan luhur, supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka rakyat Indonesia menyatakan dengan ini kemerdekaannya. Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidup-an bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadil-an sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Ke-rakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
|
Beberapa situs yang menyediakan layanan penyimpanan file atau dokumen, yaitu:
· www.snapdrive.netHal yang penting sebelum anda menyimpan (istilah yang digunakan adalah ‘upload’) ke salah satu situs penyimpan file adalah menyiapkan file yang akan di-upload. Bila file berukuran besar, lebih baik anda mengkompresi file dengan software WinZip atau WinRar, dengan demikian ukuran file mengecil dan prosed upload berlangsung cepat. Demikian juga saat mendownload, prosesnya menjadi lebih cepat.