Emisi Gas Buang 27 Bertambah Persen
Penulis-Bulukumba (Pb). Kendaraan roda empat dan roda dua semakin bertambah, sehingga emisi gas buang pada kendaraan tersebut ikut meningkat mencapai 27 persen, hal ini diungkapkan Santingan, Kepala UPTD Balai Pengujian Kendaraan, Rabu (2/11).
Kesadaran pemilik kendaraan di Bulukumba untuk menguji emisi kendaraannya masih sangat rendah. Saat ini, dari total kendaraan roda empat (pribadi) berkisar 30 persen, kendaraan umum mencapai 60 persen dan hanya 7 persen saja untuk kendaraan umum yang menjalani uji emisi tersebut. "Rendahnya kendaraan pribadi yang belum menjalani uji emisi karena masih rendahnya kesadaran pemilik kendaraan".
Selain kurangnya kesadaran dari pemilik kendaraan juga berkendala secara teknis yakni mesin alat uji belum maksimal bekerja karena pipa pada alat tersebut telah digigit tikus sehingga saat proses uji coba terkadang tidak meleset dengan ketetapan yang ada pada alat tersebut.
Demi meningkatkan pelayanan umum secara sehat dan tepat guna sehingga alat uji kendaraan untuk mengurangi dan mengontrol emisi gas roda empat maupun roda dua diperlukan alat uji. Dari kendala alat tersebut sehingga kerusakan yang menjadi penghambat pelayanan makanya telah dilaporkan kepada kepala perhubungan. "saya sudah laporkan kendala yang menjadi penghambat alat uji tersebut kepala dinas dan berharap dapat menindak lanjuti hal tersebut dan mendapatakan respon yang baik pula.(mg3)
Kesadaran pemilik kendaraan di Bulukumba untuk menguji emisi kendaraannya masih sangat rendah. Saat ini, dari total kendaraan roda empat (pribadi) berkisar 30 persen, kendaraan umum mencapai 60 persen dan hanya 7 persen saja untuk kendaraan umum yang menjalani uji emisi tersebut. "Rendahnya kendaraan pribadi yang belum menjalani uji emisi karena masih rendahnya kesadaran pemilik kendaraan".
Selain kurangnya kesadaran dari pemilik kendaraan juga berkendala secara teknis yakni mesin alat uji belum maksimal bekerja karena pipa pada alat tersebut telah digigit tikus sehingga saat proses uji coba terkadang tidak meleset dengan ketetapan yang ada pada alat tersebut.
Demi meningkatkan pelayanan umum secara sehat dan tepat guna sehingga alat uji kendaraan untuk mengurangi dan mengontrol emisi gas roda empat maupun roda dua diperlukan alat uji. Dari kendala alat tersebut sehingga kerusakan yang menjadi penghambat pelayanan makanya telah dilaporkan kepada kepala perhubungan. "saya sudah laporkan kendala yang menjadi penghambat alat uji tersebut kepala dinas dan berharap dapat menindak lanjuti hal tersebut dan mendapatakan respon yang baik pula.(mg3)
0 komentar