Pendataan Guru Penjas, BK yang belum lulus UKA



Berdasarkan surat dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan menginformasikan kepada guru Penjas dan guru BK yang bulan februari belum lulus Uji Kompetensi Awal, untuk mengirimkan data pribadi melalui email penjasbk@gmail.com.

PPPPTK Penjas dan BK akan melaksanakan pendidikan dan pelatihan pasca Ul(A bagi guru Penjas dan BK yang belum memenuhi syarat kelulusan Uji Kompetensi Awal di bulan September 2012.

Sehubungan dengan diklat dimaksud, kami mohon bantuan untuk menginformasikan kepada guru Penjas SD, SMP, SMA/SMK dan guru BK SMP, SMA/SMK yang belum memenuhi syarat di wilayah pembinaan Bapak Ibu untuk mengirim data pribadi melalui alamat 'e-mail:peniasbk@qmail.com atau fax ke nomor (0251) 8615531 secepatnya (format terlampir).
Informasi lebiH lanjut dapat menghubungi kontak (person: Sdr, Drs Janaka, dan Sdr. Agung Samudra Wibawa, SE, Ak, HP.08121723338. Atas bantuan Bapak ibu, kami ucapkan terima kasih.


untuk berita selengkapnya dan contoh format silahkan download disini

0 komentar