Balai Pengujian Kendaraan Bermotor

Balai Pengujian Kendaraan Bermotor Kurang Mendapat Perhatian Dari Pemerintah BULUKUMBA-RB. Balai Pengujian Kendaraan Bermotor kurang perhatian dari pemerintah sampai saat ini (6/6/11), pasalnya alat pengujian kendaraan ini sudah 85 persen dikatakan rusak dan tidak dapat beroperasi dengan baik, seperti Automotif Emisoin Analizer (Alat Emisi Gas), Brake Tester (Penguji Rem), Axle Load Meter (Alat Penimbangan). Namun Sangat disayangkan jika semuanya dibiarkan tidak bekerja lagi karena ketiga alat tersebut telah diuji langsung dari Pusat dengan memiliki izin Nomor Reg : 73:06.000.1600. Alat tersebut dapat mengetahui kendaraan yang melewati batas tonasi karena faktor yang memicu jalan rusak adalah kendaraan yang melewati batas tonase. Penguji Kendaraan Bermotor, pada Balai Pengujian milik Dinas Komunikasi Telekomunikasi Informatika, Santingan mengatakan Automotif Emisoin Analizer (Alat Emisi Gas), Brake Tester (Penguji Rem), Axle Load Meter (Alat Penimbangan) ketiga alat tersebut tidak dapat bekerja dengan baik dan sudah dikatakan rusak,sehingga alat ini tidak dapat membantu mengetahui kendaraan yang melewati batas tonase, demi keselamatan dan kepentingan umum. Alat ini tidak dapat bekerja dengan baik karena disebabkan selang yang bocor akibat digigit tikus nakal yang ada dibalai tersebut,sehingga mekanisme kerja alat ini error (rusak),sampai saat ini pemerintah bulukumba belum mengetahui kerusakan tersebut sehingga perlu mendapatkan perhatian pemerintah bulukumba agar proses pengujian kendaraan bermotor berjalan sesuai dengan produser. Dengan harapan berfungsinya alat tersebut dapat mengoptimalkan Pendapatan Hasil Daerah, dan mengetahui jumlah kendaraan definitif yang melebihi batas tonase, menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009, sanksi bagi kendaraan yang melewati batas tonase dan tidak menguji kendaraan dikenakan denda Rp500 ribu. Santingan pun mengatakan kantor yang dipakai hanya milik Pemda Tingkat 1 yang hanya dipinjamkan jadi sudah wajib digunakan dengan baik.dan mengharapkan dibulan juli mendatang,dalam perubahan anggran dapat dimasukkan sebagai biaya perbaikan alat tersebut karena alat tersebut dianggarkan tahun 2004 namun sampai saat ini belum dianggarkan dalam biaya perbaikan.tutupnya.(m6) ======================== DKP Akan Luncurkan Program SeHAT BULUKUMBA-RB. Dinas Kelautan dan Perikanan Bulukumba akan luncurkan program Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan (SeHAT) dan dibulan juni ini akan terbit ,dimana program ini seratus unit warga akan mendapatkan sertifikat secara langsung tanpa dipungut biaya seperpun. Kepala Seksi Penangkapan Ikan, Fachry Amal diruang kerjanya mengatakan dibulan juni ini akan luncurkan program Sertifikat Hak Atas Tanah Nelayan (SeHAT) dan seratus warga berhak mendapatkan sertifikat tersebut,bagi warga nelayan kecil yang berada didesa pesisir yang memiliki tanah pertanian maupun non pertanian. Dimana seratus warga akan mendapatkan sertifikat tanah maksimal luas tanah dua hektar dan nantinya sertifikat tersebut bisa diperbankan untuk mendapatkan modal usaha, untuk mendapatkan sertifikat tersebut mudah saja dengan membawa tanda kepemilikan tanah,dan kartu nelayan. Dengan adanya program SeHAT ini salah satu pemberdayaan nelayan, dan seratus warga nelayan ini bisa saja mendaftarkan diri dan nantinya akan disurvey oleh Tim Kelompok Kerja (Pokja) baik dari DKP sendiri ataupun dari Dinas Pertanahan Nasional.tutupnya.(m6) ======================= Wajib Miliki Kartu Nelayan BULUKUMBA-RB. Wajib memiliki Kartu nelayan menurut surat Dirjen Pengembangan Usaha Ikan Nomor : 596/DPT.5/Pi.410.D5/I/2011,Tentang pembuatan kartu nelayan. Kepala Seksi Penangkapan Ikan, Fachry Amal diruang kerjanya mengatakan setiap nelayan wajib memiliki kartu nelayan, baik pemilik kapal maupun bukan nelayan yang tidak melaut yang mata pencariannya sebagai nelayan wajib memiliki kartu nelayan. Tujuan adanya kartu nelayan ini sekira dapat diketahui jumlah nelayan yang definitif (pasti) karena adanya kartu nelayan tersebut dapat diketahui identitasnya. Kartu nelayan ini dapat digunakan di Indonesia karena kartu nelayan ini diterbitkan langsung dari Pusat dan terdaftar sebagai nelayan yang pasti dari pusat,tutupnya.(m6) ====================== Tapal Batas Sinjai-Bulukumba Aman Saja BULUKUMBA-RB. Tapal Batas Sinjai-Bulukumba Aman saja dan sampai saat ini (6/6/11) tidak terjadi konflik sengketa tanah. Kepala Bagian Pemerintahan Umum, Hj. Umrah Aswani mengatakan tapal batas sinjai-bulukumba baik-baik saja karena sampai saat ini tidak terjadi konflik sengketa tanah dan mengenai kewenangan mengatasi konflik sengketa tanah adalah kewenangan Provinsi. Begitupun dengan selayar-bulukumba samapi saat ini baik-baik saja. Tapal Batas Sinjai-Bulukumba, Selayar-Bulukumba adalah kewenangan Provinsi sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor I tahun 2006,Tentang persoalan sengketa tanah dan penegasan batas daerah diselesaikan oleh Provinsi. Hj. Umrah menegaskan tidak terjadi konflik permasalahan mengenai tapas batas daerah baik sinjai-bulukumba dan selayar-bulukumba,tutupnya.(m6)

0 komentar