Naskah Hasil Audit BPK
Soal Kasus TKI
BULUKUMBA-RB. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah mengeluarkan Laporan Sementara yang tertulis dalam Naskah Hasil Audit terkait penggunaan dana Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI) yang menjadi utang piutang Anggota Dewan sejak tahun 2004.
Dengan adanya temuan Tim BPK sebagai bukti keseriusan dalam menangani kasus TKI.
Kepala Bagian Keuangan, A. Mappiwali yang ditemui diruang kerjanya, mengatakan kepada Radar Bulukumba, Untuk menanggapi secara serius, maka Tim BPK telah mengeluarkan laporan sementara hasil pemeriksaannya terkait dengan Tunjangan Komunikasi Intensif (TKI). Dimana Laporan sementara tersebut, BPK mengharapkan hasil temuan pemeriksaannya segera dijawab dan mengembalikannya.
Pemeriksaan Tim ini secara serentak dalam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sehingga hasilnya akan diketahui pada minggu pertama bulan Juni, Naskah Hasil Audit tersebut membutuhkan penjelasan untuk pembuatan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang dinyatakan secara final. (m6)
0 komentar