Warga Resah, Status Kepemilikan Tanah Belum Diketahui
BULUKUMBA-RB. Warga resah hingga saat ini, Kamis (23/6) belum mengetahui status Hak Kepemilikan Tanah yang telah dijadikan Sekolah. Warga telah mencari kemana-mana dari beberapa instansi namun berkas miliknya tidak ditemukan.
Warga menuntut agar pihak yang terkait dapat menunjukkan berkas yang telah ditanda tangani. Berkas tersebut ditanda tangani agar mendapatkan pengukuran ulang dan mendapatkan sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional Bulukumba dan status kepemilikan tanah jelas.
Warga yang tidak ingin diketahui namanya mengatakan sudah mendatangangi instansi, " namun sampai saat ini berkas tersebut tidak dapat kami temukan, karena saya telah mendatangi Kantor Badan Pertanahan Nasional Bulukumba, Inspektorat Bulukumba, dan Mantan Sekda Bulukumba,
Saat dikonfirmasi, H. A. Untung, Mantan Sekda Bulukumba mengatakan berkas telah diserahkan kepada Kantor inspektorat untuk memeriksa.
A.B. Nuryanto Rauf,Inspektur Pembantu Wilayah II, , pada kantor Inspektorat, mengatakan bahwa dirinya salah satu tim yang pemeriksa Berkas yang telah ditanda tangani warga, memang benar telah memeriksa berkas tersebut dan melihat beberapa pihak keluarga menandatangani surat tersebut. Namun Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP).
M. Ali Saleng, Kepala Bagian Hukum mengatakan bahwa dirinya menerima Hasil Laporan Pemeriksaan (LHP) dari Kantor Inspektorat, dan isi LHP tersebut mengatakan belum bisa dipertimbangkan. Saat ditanya, berkas yang milik warga dimana??? Ali Saleng mengatakan tidak tahu yang diterima hanya LHP saja.(m6)
0 komentar