Dewan Persoalkan Penempatan Sekcam Kajang

Penulis-Bulukumba (Pb).  Anggota komisi A DPRD Bulukumba, Andi Syahrir Sahib memprotes mutasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) belum lama ini. Mereka memprotes lantaran penempatan, Sukarti (golongan III C) sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Kajang, dinilai belum layak.
    Pasalnya, masih ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di kantor Camat Kajang lebih tinggi golonganya dibanding dia (Sukarti) dan bersyarat menjabat sebagai Sekcam. Meraka yang bersyarak yakni Drs Muh Kain dan Hj Fakmawati yang sudah golongan III D. "Kami berharap mutasi karena berdasarkan mekanisme yang ada. Kita tidak mau karena ada kepentingan didalamnya," jelas Andi Syahrir, Senin, 10 Oktober.
    Menurut Syahrir, perlunya mutasi mengacu pada aturan yang berlaku agar supaya tidak ada yang menjadi korban khususnya yang bersyarat. Sebab, kata dia, jika hanya mengandalkan kedekatan dan hubungan keluarga, jelas akan merugikan PNS lain. "Bayangkan saja. Kalau orang sudah bersyarat lantas tidak diangkat. Yang diangkat lebih rendah jabatanya dari PNS yang ada di kantor itu. Ini kan sama halnya dengan membunuh karakter PNS lain," tegasnya.
    Meski demikian, anggota dewan asal PPP Bulukumba ini mengakui kalau mutasi PNS memang merupakan hak pribadi Bupati, Zainuddin Hasan. Hanya saja, idealnya Bupati lebih mendahulukan yang lebih tinggi jabatanya dibanding yang rendah. "Bagaimana bisa bagus pemerintahan. Kalau yang menjadi pemimpin itu lebih rendah jabatanya dari pada anggotanya. Ini kan tidak masuk akal," tambahnya.
    Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKDD) Bulukumba, Andi Syafrul Patunru, mengatakan, mutasi PNS sudah mengacu pada prosuder yang berlaku. Dalam mutasi ini tidak ada yang dilanggar. "Semua sudah sesuai. Penempatan Sekcam di Kajang itu sudah benar. Apalagi, dia sudah berpendidikan S2 memang sudah layak," jelas mantan Kepala Dinas Pengelolah Keuangan Daerah (DPKD) Bulukumba ini, kemarin. (r3/B) 

0 komentar