Pembangunan Recovery Room RSUD Bulukumba Akan dibongkar
BULUKUMBA-RB. Arianto, Kasie Penunjang Non Medik, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) , mengatakan pembangunan recovery room RSUD yang dikerjakan CV Makkulase tidak sesuai dengan bestek dan RAB yang dikerjakan sejak bulan juli lalu dan Bupati Bulukumba meminta agar pembangunan tersebut dibongkar, diperbaiki, dan dibenahi.
foto : Asnawin
Pembongkaran yang diinginkan sesuai dengan berita yang ada bahwa bangunan tersebut tidak sesuai dengan kontruksi yang dianggarkan, sehingga Bupati kemarin berkunjung ke lokasi pembangunan dan ternyata pemberitaan tersebut benar sehingga rekanan diminta untuk dibangun ulang sesuai dengan RAB.
Dia menjelaskan, agar menandatangi pernyataan dengan bertujuan agar melaksanakan pekerjaan sesuai prosedur pembangunan, karena hasil pantauan Bupati, rekanan mengerjakan bangunan dengan kayu kelas II seharusnya mengunakan kayu kelas I yaitu Bayam.
Kata dia, adapun isi pernyataan yang diminta Bupati untuk segera melaksanakan pekerjaan dengan berbagai poin seperti mengunakan bangunan 8 kolom utama dengan besi 4 batang yang berdiameter 12 millimeter dan bagian bawah bangunan menggunakan cakar, rekanan diminta membongkar semua kuseng dan diganti dengan mengunakan kelas I yaitu bayam.
Pembangunan ini dibebankan pada Dana Alokasi Umum (DAU) Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan sebesar 180 juta dengan hasil penawaran Rp165.091.000 dan pernyataan yang diminta oleh Bupati sementara dibuat. "Recovery Room yang sedang dikerjakan oleh rekanan tersebut dimana nantinya pasien yang tidak sadar akan ditempatkan diruangan tersebut"katanya.(m6)
0 komentar