Penetapan Hilal jatuh Pada 31 Agustus 2011
Penulis-Bulukumba (Pb). Penetapan hilal yang digelar hari ini, Senin (29/8) di jakarta pada sidang Isbat yang diselenggarakan Kementrian Agama (Kemenag), Suryadharma jatuh pada 31 Agustus 2011, keputusannya ini digelar agar perbedaan pendapat menjadi satu dan masyarakat tidak bingung lagi.
Kata dia, dengan berbagai penjuru dunia telah menyebutkan pendapat masing-masing hilal telah nampak pada 29 Agustus, ada yang menyebutkan hilal nampak 30 Agustus dan bahkan ada yang menyebutkan hilal akan muncul tepat 31 Agustus dan menurut laporan dari 30 lokasi, mulai dari Sumatra Barat hingga Indonesia Timur menyebutkan belum melihat hilal atau bulan tanda awal bulan baru.
Dengan menyikapi berbagai pendapat tersebut, dapat disimpulkan "Pemerintah menetapkan 1 Syawal pada hari Rabu, 31 Agustus 2011," katanya.
Sidang ini diikuti oleh sejumlah organisasi masyarakat di antaranya Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), Persatuan Islam, Duta Besar negara sahabat, ahli perbintangan dan lainnya.
Sidang dimulai dengan mendengarkan laporan tinggi hilal dari beberapa negara, dan dari petugas Rukyat di seluruh Indonesia. yang dibacakan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ahmad Jauhari.
Keputusan juga diambil setelah mendengarkan pendapat dari pihak terkait seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Nahdatul Ulama, Persatuan Islam, dan organisasi masyarakat, ahli perbintangan untuk menggenapkan puasa selama 30 hari.(hendra)
Sidang dimulai dengan mendengarkan laporan tinggi hilal dari beberapa negara, dan dari petugas Rukyat di seluruh Indonesia. yang dibacakan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Ahmad Jauhari.
Keputusan juga diambil setelah mendengarkan pendapat dari pihak terkait seperti Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Nahdatul Ulama, Persatuan Islam, dan organisasi masyarakat, ahli perbintangan untuk menggenapkan puasa selama 30 hari.(hendra)
0 komentar