Hari ini, KPK Buka Layanan SMS Pengaduaan Layanan Dugaan Korupsi
Penulis Bulukumba. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuka layanan Dugaan Korupsi yang bekerja sama semua operator seluler handphone. Layanan tersebut akan membantu melaporkan kasus dugaan korupsi, jika daerah nda merasa ada hal aneh mengenai penggunaaan anggaran negara, jangan tunggu lagi, segera laporkan dugaan tersebut dengan mengetikan sms lalu mengirim 1575 dengan tarif normal persms.
KPK menjelaskan pihak yang melaporkan maka identitas dirinya akan aman.
0 komentar