Dinkes Temukan Delapan Kosmetik Positif Berbahaya
Penulis-Bulukumba (Pb). Delapan kosmetik yang berbahaya ditemukan beredar di Kabupaten Bulukumba. Delapan jenis kosmetik berbahaya ini ditemukan Dinas Kesahatan saat melakukan operasi di toko-toko kosmetik minggu lalu. Meskipun ditemukan beredar Dinas Kesehatan tidak melakukan penyitaan dengan alasan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan hal tersebut.
Menurut Kepala Bidang Pengawasan Produk, Dr. Rulyacman, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin(22/8) lalu, mengatakan kalau kosmetik berbahaya yang ditemukan di toko-toko kosmetik, tidak terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Delapan jenis kosmetik yang berbahaya itu adalah Olay Total White buatan Malaysia, Pon's Age Mirachel buatan Thailan dan Unilever Singapore, Qianyan buatan Pt. Daun Mas Indah, Quint'yen buatan Pullana Jakarta, Temulawak Extra Nutrition Cream buatan Malaysia, Ql Day Cream buatan PT. Usaha Mandiri Makmur Jakarta dan buatan Thaiwan, Scholar Whitening Pt. Milenium Lestari Jakarta, Topsyne Aloe Beauty, Pt Helimbos Sukses Abadi Jakarta. "Delapan kosmetik tesebut positif mengandung bahan yang berbahaya dan beberapa kosmetik seperti buatan China tidak terdaftar di BPOM," ujarnya.
Untuk mengatasi peredaran kosmetik tersebut, Kepala Bidang Perdagangan, Baharuddin saat dikonfirmasi mengatakan kalau dirinya akan melakukan pembekuan Surat Izin Usaha Perdaganga (SIUP) bagi pengusaha kosmetik yang bandel. Namun itu dilakukannya jika ada rekomendasi dari BPOM dan Dinas Kesehatan. "Kalau ada rekomendasinya, saya bersedia untuk membekukan SIUPnya jika pengusaha tersebut bandel, namun sebelum melakukan hal tersebut, kita kana bina dulu pengusahanya," katanya. (m5)
Menurut Kepala Bidang Pengawasan Produk, Dr. Rulyacman, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin(22/8) lalu, mengatakan kalau kosmetik berbahaya yang ditemukan di toko-toko kosmetik, tidak terdaftar di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Delapan jenis kosmetik yang berbahaya itu adalah Olay Total White buatan Malaysia, Pon's Age Mirachel buatan Thailan dan Unilever Singapore, Qianyan buatan Pt. Daun Mas Indah, Quint'yen buatan Pullana Jakarta, Temulawak Extra Nutrition Cream buatan Malaysia, Ql Day Cream buatan PT. Usaha Mandiri Makmur Jakarta dan buatan Thaiwan, Scholar Whitening Pt. Milenium Lestari Jakarta, Topsyne Aloe Beauty, Pt Helimbos Sukses Abadi Jakarta. "Delapan kosmetik tesebut positif mengandung bahan yang berbahaya dan beberapa kosmetik seperti buatan China tidak terdaftar di BPOM," ujarnya.
Untuk mengatasi peredaran kosmetik tersebut, Kepala Bidang Perdagangan, Baharuddin saat dikonfirmasi mengatakan kalau dirinya akan melakukan pembekuan Surat Izin Usaha Perdaganga (SIUP) bagi pengusaha kosmetik yang bandel. Namun itu dilakukannya jika ada rekomendasi dari BPOM dan Dinas Kesehatan. "Kalau ada rekomendasinya, saya bersedia untuk membekukan SIUPnya jika pengusaha tersebut bandel, namun sebelum melakukan hal tersebut, kita kana bina dulu pengusahanya," katanya. (m5)
0 komentar