Jasa Medis 2010 RSUD Bulukumba Belum Terbayarkan
Penulis-Bulukumba (Pb). Rumah Sakit Umum Daearah (RSUD) Bulukumba belum merealisasikan pembayaran jasa medis 2009 dan 2010 yang dimulai Oktober hingga Desember 2010, hal ini diungkapkan H Bustan, Kepala Bidang Penunjang RSUD, kemarin.
H. Bustan mengatakan penyebab jasa medis perawat PNS, Non PNS dan Dokter belum dibayarkan karena dana waktu itu tidak cukup, olehnya itu kami belum bisa proses pencairannya . Dalam rincian Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) tercatat beberapa kategori yakni jasa pelayanan November hingga Desember 2009 sekira Rp112.884.980 dan Desember 2010 sekira Rp132.758.410, biaya insentif jaga Oktober-Desember sekira Rp134.240.000, dengan hasil tersebut jumlah yang belum dibayarkan Rp245.643.390.
"Beberapa bulan yang lalu, dana jasa medis yang belum terbayarkan merupakan temuan Inspektorat Bulukumba dan telah diperiksa dokumennya dan telah memberikan jawaban hasil temuan tersebut". Menurutnya dana tersebut tidak cukup karena dana digunakan untuk pilkada 2010 silam.
Untuk biaya hitungan perhari yang akan dibayarkan jasa medis yakni Dokter hari biasa dan minggu Rp75 ribu, hari raya Rp160ribu, dan perawat dibedakan dua kelompok yakni kelompok I (UGD, Isolasi, CU, kamar bersalin) hari biasa dan minggu Rp20.000 sedangkan kelompok II (PAV, Perawatan I,II,III dll) hari minggu Rp15.000 dan Hari minggu Rp30.000. Untuk non perawat misalnya satpam, Gizi, dan IPRS Rp10 ribu perhari.
Terpisah, Mansur Kepala Keuangan dan Akutansi , mengatakan sebenarnya tahun 2011 ini Provinsi Sulsel telah menyetujui agar dapat menyelesaikan proses realisasi jasa medis namun RSUD saja yang belum mengajukan proses Ganti Uang (GU) dalam Dokumen Pelaksana Anggarannya, dia mengharapkan agar memasukkan GU dan proses pencairannya dapat kelar.(m6)
H. Bustan mengatakan penyebab jasa medis perawat PNS, Non PNS dan Dokter belum dibayarkan karena dana waktu itu tidak cukup, olehnya itu kami belum bisa proses pencairannya . Dalam rincian Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) tercatat beberapa kategori yakni jasa pelayanan November hingga Desember 2009 sekira Rp112.884.980 dan Desember 2010 sekira Rp132.758.410, biaya insentif jaga Oktober-Desember sekira Rp134.240.000, dengan hasil tersebut jumlah yang belum dibayarkan Rp245.643.390.
"Beberapa bulan yang lalu, dana jasa medis yang belum terbayarkan merupakan temuan Inspektorat Bulukumba dan telah diperiksa dokumennya dan telah memberikan jawaban hasil temuan tersebut". Menurutnya dana tersebut tidak cukup karena dana digunakan untuk pilkada 2010 silam.
Untuk biaya hitungan perhari yang akan dibayarkan jasa medis yakni Dokter hari biasa dan minggu Rp75 ribu, hari raya Rp160ribu, dan perawat dibedakan dua kelompok yakni kelompok I (UGD, Isolasi, CU, kamar bersalin) hari biasa dan minggu Rp20.000 sedangkan kelompok II (PAV, Perawatan I,II,III dll) hari minggu Rp15.000 dan Hari minggu Rp30.000. Untuk non perawat misalnya satpam, Gizi, dan IPRS Rp10 ribu perhari.
Terpisah, Mansur Kepala Keuangan dan Akutansi , mengatakan sebenarnya tahun 2011 ini Provinsi Sulsel telah menyetujui agar dapat menyelesaikan proses realisasi jasa medis namun RSUD saja yang belum mengajukan proses Ganti Uang (GU) dalam Dokumen Pelaksana Anggarannya, dia mengharapkan agar memasukkan GU dan proses pencairannya dapat kelar.(m6)
0 komentar