Gedung Rongsokan Marak, Pusat Kota Jorok

Penulis-Bulukumba (Pb). Munculnya sejumlah gudang rongsokan di tengah-tengah Kota Bulukumba menjadi masalah tersendiri di daerah ini yang sampai saat ini belum juga ditertibkan. Anehnya, pemerintah setempat seperti pura-pura tidak tahu dengan keberadaan gudang yang mengganggu keindahan kota ini. Bahkan yang paling ironis adalah gudang barang rongsokan yang hanya dipisahkan satu rumah dengan rumah jabatan (rujab) Wakil Bupati Bulukumba, Syamsuddin.
           Berdasarkan pantauan Harian Radar Bulukumba, gudang dalam kota masih terdapat pada beberapa titik di pusat kota Bulukumba yang masih bebas beraktifitas. Sebut saja, gudang barang yang berada tidak jauh dari kantor Pengadilan Negeri (PN) Bulukumba tepatnya di Jalan Nangka dan gudang rongsokan yang berada di Jalan Matahari. Selain itu, juga terdapat gudang rongsokan di bilangan Jalan Ahmad Yani tidak jauh dari kantor Kodim 1411 Bulukumba.
           Keberadaan gedung rongsokan ini pun tidak hanya mengganggu keindahan kota, tetapi juga kerap menimbulkan kemacetan. Akibatnya, kondisi kota semakin sembrawut lantaran pemilik gudang dengan bebas melakukan aktivitas bongkar muat barang dengan menggunakan ruas jalan. Anehnya, sampai saat ini mereka tidak pernah mendapat teguran apa-apa dari pemerintah setempat. Bahkan aktivitas ini justru semakin menjadi-jadi dan dikhawatirkan gudang serupa akan muncul pada tempat lainnya.
           Salah seorang warga yang ditemui Radar Bulukumba, Suherman Untung bahkan tidak segan-segan mengeluhkan kehadiran gudang dalam kota ini. Katanya, lantaran aktivitasnya yang tidak mengenal waktu membuat warga diresahkan dengan suara bisingnya. Termasuk, kata dia, aktivitas bongkar muat ini sudah mengganggu arus lalu lintas sehingga dia meminta agar pemerintah segera memberikan teguran.
            " Wilayah di sini sebenarnya tidak boleh masuk kendaraan yang bertonase besar. Tapi dengan kehadiran gudang barang ini otomatis kendaraan tersebut masuk. Kami tentu sangat diriasaukan dengan kondisi seperti ini. Kami sudah menegur tapi pihak pemilik kerap mengabaikan," katanya, Minggu, 26 September.
              Selain itu, lanjut Suherman adalah dengan tindakan yang seperti tidak peduli sama selali dengan pemerintah. Yakni gudang rongsokan yang ada di dekat rujab wakil bupati Bulukumba, Syamsuddin. Bahkan gudang tersebut dengan berdalih rumah hunian dijadikan sebagai tempat untuk menampung barang-barang bekas. " Rumah tinggal sebagai gudang untuk menampung barang-barang rongsokan, namun pihak satpol PP Kabupaten Bulukumba, terkesan tidak berdaya melihat kondisi ini," tambahnya. (r1)

0 komentar