Hasil Temuan BPK Belum Dibeberkan
*LKPj Lahirkan 19 Rekomendasi
Penulis-Bulukumba (Pb). Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait penggunaan anggaran 2010 sampai saat ini baik eksekutif maupun legislatif belum mau membeberkannya. Bahkan cenderung ditutup-tutupi untuk menyampaikan hasil pemeriksaan yang diduga banyak indikasi pelanggaran tersebut. Terbukti sebelumnya, pemkab beralasan bahwa pemeriksaan BPK belum final dan masih ada beberapa temuan BPK yang akan diklarifikasi. Sedangkan DPRD tidak membuka data ini dengan alasan belum diparipurnakan termasuk belum diberikan kepada semua legislator.
Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki mengatakan bahwa secara resmi dirinya belum melihat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut. Alasannya, dia baru saja menjabat ketua DPRD pada saat LHP tersebut diserahkan ke institusi ini. Hanya saja, dia mengakui bahwa LHP tersebut sudah ada di sekretariat dan sebagian besar temuan BPK sudah dicantumkan dalam 19 rekomendasi dewan. Sayangnya, dia juga tidak bisa merinci 19 rekomendasi yang dimaksud dengan alasan lupa.
"Sudah ada itu LHP nya tetapi saya tidak tahu karena memang belum membacanya. Cuma item temuannya sebenarnya sudah dimasukkan dalam rekomendasi LKPj yang akan segera diparipurnakan. Makanya, saya belum bisa menyampaikan apa saja yang menjadi temuan secara detail. Nantilah setelah saya terima dan sudah diperbanyak bisa dilihat rekan-rekan wartawan," kata Hamzah Pangki, Sabu 13 Agustus kemarin.
Adapun Sekretaris DPRD, Andi Kurniady juga membenarkan bahwa LHP BPK tersebut sudah berada di instansinya. Saat ini, kata dia, dirinya sedang meminta untuk diperbanyak supaya bisa dibagikan kepada semua anggota DPRD Bulukumba. Hanya soal detail temuan tersebut dia juga tidak bisa memaparkannya karena banyak item yang ada dalam laporan tersebut sehingga tidak mudah untuk menyampaikannya secara langsung. "Nantilah karena sudah ada itu, saya sedang perbanyak," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Bulukumba, Muhammad Ali Saleng yang ditanya soal dokumen LHP BPK ini juga mengakui bahwa dokumen tersebut sudah final. Jika sebelumnya, menurut Ali pemkab diberikan waktu untuk melakukan klarifikasi atas beberapa temuan, saat ini semuanya sudah final dan dokumennya sudah dikirim ke DPRD selain ke pemkab yakni bupati. Ali juga membenarkan bahwa ada beberapa temuan BPK khususnya permintaan pengembalian uang negara sebagai konsekwensi penggunaan dana tidak berdasarkan prosedur yang seharusnya.
"Iya sudah ada itu. Tapi jujur dibagian hukum belum ada kami terima. Cuma kalau bilang sudah final, betul sudah final. Ada kerugian negara tetapi tidak bisa saya sampaikan disini karena belum melihat dokumennya. Ada beberapa yang minta dikembalikan itu karena dianggap kerugian negara. Memang dulu dilakukan klarifikasi dan waktunya sudah selesai yakni hanya 60 hari saja," kata Ali Saleng.
Terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Bulukumba sudah rampung membahasnya dengan membentuk pansus. Dari situ sudah lahir 19 rekomendasi terkait kekurangan dan indikasi kesalahan yang dilakukan pada penggunaan anggaran tahun lalu senilai Rp 525,7 miliar tersebut. Termasuk, DPRD merekomendasikan masalah pembenahan birokrasi daerah dan kebutuhan rencana tata ruang wilayah yang disesuaikan dengan komdisi Bulukumba.
Rekomendasi tersebut rencananya akan diparipurnakan pada Senin, 15 besok dengan agenda penetapan hasil pembahasan LKPj bupati tahun 2010. Setelah paripurna ini, pemkan diminta untuk segera menindaklanjuti semua temuan BPK termasuk temuan DPRD sendiri saat dilakukan pembahasan LKPj. Terlebih berdasarkan hasil yang disampaikan DPRD, kondisi keuangan di Bulukumba masih banyak terjadi kebocoran. "Makanya sampai saat ini Bulukumba masih mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," kunci Hamzah. (arm)
Ketua DPRD Bulukumba, Andi Hamzah Pangki mengatakan bahwa secara resmi dirinya belum melihat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK tersebut. Alasannya, dia baru saja menjabat ketua DPRD pada saat LHP tersebut diserahkan ke institusi ini. Hanya saja, dia mengakui bahwa LHP tersebut sudah ada di sekretariat dan sebagian besar temuan BPK sudah dicantumkan dalam 19 rekomendasi dewan. Sayangnya, dia juga tidak bisa merinci 19 rekomendasi yang dimaksud dengan alasan lupa.
"Sudah ada itu LHP nya tetapi saya tidak tahu karena memang belum membacanya. Cuma item temuannya sebenarnya sudah dimasukkan dalam rekomendasi LKPj yang akan segera diparipurnakan. Makanya, saya belum bisa menyampaikan apa saja yang menjadi temuan secara detail. Nantilah setelah saya terima dan sudah diperbanyak bisa dilihat rekan-rekan wartawan," kata Hamzah Pangki, Sabu 13 Agustus kemarin.
Adapun Sekretaris DPRD, Andi Kurniady juga membenarkan bahwa LHP BPK tersebut sudah berada di instansinya. Saat ini, kata dia, dirinya sedang meminta untuk diperbanyak supaya bisa dibagikan kepada semua anggota DPRD Bulukumba. Hanya soal detail temuan tersebut dia juga tidak bisa memaparkannya karena banyak item yang ada dalam laporan tersebut sehingga tidak mudah untuk menyampaikannya secara langsung. "Nantilah karena sudah ada itu, saya sedang perbanyak," katanya.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Pemkab Bulukumba, Muhammad Ali Saleng yang ditanya soal dokumen LHP BPK ini juga mengakui bahwa dokumen tersebut sudah final. Jika sebelumnya, menurut Ali pemkab diberikan waktu untuk melakukan klarifikasi atas beberapa temuan, saat ini semuanya sudah final dan dokumennya sudah dikirim ke DPRD selain ke pemkab yakni bupati. Ali juga membenarkan bahwa ada beberapa temuan BPK khususnya permintaan pengembalian uang negara sebagai konsekwensi penggunaan dana tidak berdasarkan prosedur yang seharusnya.
"Iya sudah ada itu. Tapi jujur dibagian hukum belum ada kami terima. Cuma kalau bilang sudah final, betul sudah final. Ada kerugian negara tetapi tidak bisa saya sampaikan disini karena belum melihat dokumennya. Ada beberapa yang minta dikembalikan itu karena dianggap kerugian negara. Memang dulu dilakukan klarifikasi dan waktunya sudah selesai yakni hanya 60 hari saja," kata Ali Saleng.
Terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Bulukumba sudah rampung membahasnya dengan membentuk pansus. Dari situ sudah lahir 19 rekomendasi terkait kekurangan dan indikasi kesalahan yang dilakukan pada penggunaan anggaran tahun lalu senilai Rp 525,7 miliar tersebut. Termasuk, DPRD merekomendasikan masalah pembenahan birokrasi daerah dan kebutuhan rencana tata ruang wilayah yang disesuaikan dengan komdisi Bulukumba.
Rekomendasi tersebut rencananya akan diparipurnakan pada Senin, 15 besok dengan agenda penetapan hasil pembahasan LKPj bupati tahun 2010. Setelah paripurna ini, pemkan diminta untuk segera menindaklanjuti semua temuan BPK termasuk temuan DPRD sendiri saat dilakukan pembahasan LKPj. Terlebih berdasarkan hasil yang disampaikan DPRD, kondisi keuangan di Bulukumba masih banyak terjadi kebocoran. "Makanya sampai saat ini Bulukumba masih mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP)," kunci Hamzah. (arm)
0 komentar