Hari ini, KSU EGB Lapor Gufran

Penulis-Bulukumba (Pb). Kini giliran Koperasi Serba Usaha (KSU) Era Giat Bersama, akan melaporkan Gufran kepada Polres Bulukumba, terkait kasus pencatutan 19 anggota DPRD.
Hal itu dikatakan Ketua KSU Era Giat Bersama Bulukumba, Amran, saat dihearing Anggota DPRD, berlangsung di ruang kerja Sekertaris Dewan (Sekwan), H. A. Kurniady, Kamis, (29/9).
Menurut Amran, Gufran akan dilaporkan karena dianggap telah melakukan penipuan dengan cara mencatut nama anggota legislatif, hingga membawa kabur uang sebesar Rp 800 juta.
"Setelah saya dihearing di DPRD Bulukumba, dan saya dimintai sikap terhadap kelakuan Gufran, saya memutuskan untuk melaporkannya kepada pihak yang berwajib," katanya.
Amran menambahkan rencananya Gufran, akan dilaporkan kepada Mapolres Bulukumba, dalam waktu dekat ini.
"Insya Allah, dalam waktu dekat ini kami akan melaporkan saudara Gufran, karena telah berhasil melakukan penipuan terhadap kami dengan cara mencatut nama anggota legislatif," katanya.
Selain itu, Pada hearing yang dilakukan Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Andi Edy Manaf, yang menghadirikan Ketua KSU Era Giat Bersama, Amran dan Kepala Bidang Koperasi, Andi Ridwan, langsung melakukan pemeriksaan berkas foto copy Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) yang dijadikan jaminan oleh Gufran, saat akan melakukan peminjaman di KSU Era Giat Bersama.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Andi Edy, menyimpulkan kalau SPPD tersebut merupakan hasil rekayasa dilakukan oknum yang tidak bertanggungjawab.
Setelah itu, Andi Edy, beberapa pertanyaan yang dilontarkan kepada Amran, mengenai masalah proses peminjaman yang dilakukan Gufran, dari semua jawaban yang disampaikan Amran, dinilai tidak masuk akal. Pasalnya, Amran, memberikan pinjam kepada saudara Gufran tanpa melakukan verifikasi terhadap anggota dewan dan berkas yang dimasukkan.
Bukan hanya itu, pihak KSU Era Giat Bersama, juga dinilai telah melanggar beberpa ketentuan telah ditetapkan.
"Inikan akan menimbulkan kecurigaan masa nasaba yang akan melakukan peminjaman puluhan juta hingga ratusan juta, pihak KSU Era Giat Bersama, tidak melakukan verifikasi," katanya.
Sementara Itu, Muh Batti yang juga merupakan salah satu Anggota DPRD Bulukumba, meminta ketegasan dari pihak Mapolres Bulukumba, agar menuntaskan kasus ini.
"Pokoknya saya tidak mau tahu siapa pun otak dari kasus ini pihak kepolisian harus menyelesaikan kasus ini," tegasnya. (r4/eny/B)

0 komentar